Visi Desa Josari

” KEBERSAMAAN MEMBANGUN DEMI TERWUJUDNYA DESA JOSARI YANG MAJU DAN MANDIRI “

Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Josari. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Josari yang maju di segala  bidang sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang guyub rukun dan mandiri.

Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian,  peternakan, perindustrian pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.

Misi Desa Josari

Hakekat Misi Desa Josari merupakan turunan dari Visi Desa Josari. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Josari merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Josari.

Untuk meraih Visi Desa Josari seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Josari sebagai berikut:     

  1. Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani   masyarakat secara optimal;
  2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
  3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Josari  yang aman, tentram dan damai;
  4. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan adalah arah / tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program / kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan. Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai meliputi 4 aspek mendasar, yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaaan masyarakat desa.

No

Bidang

Sasaran

1

Pemerintahan Desa

a. Terselenggaranya Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa yang partisipatif.
b. Tersusunnya RPJM Desa dan RKP Desa.
c. Terlaksananya penatausahaan keuangan desa secara tertib.
d. Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang berdayaguna dan berhasil guna
e. Tersusunnya data profil desa yang akurat dan uptade

2

Pembangunan Desa a. Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan Desa.
b. Pembangunan, Pemanfaatan dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Pendidikan dan kebudayaan
c. Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif
d. Pelestarian lingkungan hidup
3

Pembinaan

Kemasyarakatan

a. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
b. Pembinaan Kesenian dan sosial budaya masyarakat
4

Pemberdayaan

Masyarakat

a. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan
b. Pelatihan teknologi tepat guna
c. Peningkatan kapasitas masyarakat